Doa Setelah Wudhu – Wudhu merupakan hal yang penting bagi kaum muslim karena wudhu menjadi syarat untuk melakukan ibadah seperti shalat dan menyentuh Al-Qur’an. Wudhu merupakan cara seorang muslim untuk membersihkan fisiknya. Wudhu secara bahasa adalah penyebutan dalam hal pembasuhan beberapa anggota badan. Sedangkan secara istilah syar’i, wudhu adalah sebutan untuk pencucian beberapa anggota badan tertentu dengan niat tertentu. [1]
Selain menyucikan fisik, sebagai seorang muslim tentu kita juga berharap kesucian ruh kita, yakni suci dari dosa-dosa. Maka, doa setelah wudhu juga penting kita amalkan, karena dalam doa tersebut mengandung makna taubat. Selain, doa setelah wudhu merupakan satu diantara sunnah-sunnah wudhu juga. [2]
Bacaan Doa Setelah Wudhu: Arab, Latin, dan Terjemahannya
Berikut adalah doa setelah wudhu yang dapat kita amalkan sehari-hari sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ
(Asyhadu allaa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu)
“Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan yang haq kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.” [3]
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ المُتَطَهِّرِيْنَ
(Allaahummaj’alnii minattawwaabiina waj’alnii minal mutathahhiriina)
“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk oranag-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci”. [4]
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَ بِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إْلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَ أَتُوْبُ إِلَيْكَ
(Subhaanakallaahumma wa bihamdika asyhadu allaa ilaaha illaa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika)
“Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji kepada-Mu. Aku besaksi, bahwa tiada Tuhan yang haq selain Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepada-Mu.” [5]
Demikian bacaan doa setelah wudhu sesuai sunnah Rasulullah. Semoga kita dimudahkan dalam mengamalkan ibadah sunnah setiap hari.
__________
[1] Imam Ahmad bin Umar Asy-Syathiri, Al-Yaqut An-Nafis: Ringkasan Fikih Madzhab Syafi’i, Solo: Pustaka Arafah, 2019. hlm. 52.
[2] ibid, hlm. 59.
[3] HR. Muslim 1/209.
[4] HR. At-Tirmidzi 1/78, dan lihat Shahih At-Tirmidzi 1/18.
[5] HR. Abu Dawud 4/325, At-Tirmidzi 5/490, dan lihat Shahih At-Tirmidzi 3/151.