
BMM (Bahtsul Masail al-Muatsiroh) Edisi 42: Fenomena Boti Hunter terhadap Isu LGBT di Indonesia Perspektif Islam.” Oleh Tim Mahasantriwati
Pada hari Senin, 24 Agustus 2026, semangat keilmuan memenuhi Aula Cinta Quran Center. Seluruh mahasantri dan mahasantriwati Cinta Quran Center berkumpul untuk mengikuti kegiatan Bahtsul Masail al-Muatsiroh (BMM) edisi ke-42. Kegiatan ini dihadiri oleh dewan penguji, yaitu Ustadz Raden Ageung Suriabagja, M.Pd. dan Ustadzah Yuniaty Susilowati, S.S.
Pada kesempatan tersebut, tim akhwat yang terdiri dari Saila, Indah, Ni’ma, dan Fatimah tampil mempresentasikan pembahasan berjudul “Fenomena Boti Hunter terhadap Isu LGBT di Indonesia Perspektif Islam.”

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh tim akhwat. Para pemateri menyampaikan pembahasan mengenai fenomena boti hunter dan isu LGBT di Indonesia secara terstruktur. Pembahasan menyoroti keresahan masyarakat terhadap maraknya perilaku yang dinilai menyimpang serta munculnya aksi main hakim sendiri (vigilantisme) sebagai respons terhadap fenomena tersebut.
Tim kemudian menjelaskan bahwa kewajiban melakukan amar ma’ruf nahi munkar tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan persekusi. Dakwah perlu dilakukan dengan cara yang tepat, terukur, dan tidak salah sasaran.

Setelah pemaparan materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama dewan penguji. Para penguji mengajukan beberapa pertanyaan untuk menguji pemahaman tim terhadap materi yang telah disampaikan. Tim akhwat dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan baik dan memberikan penjelasan sesuai dengan pembahasan yang telah dipresentasikan.
Proses tanya jawab menjadi bagian penting dalam menguji kemampuan para pemateri dalam memahami, menyampaikan, serta mempertanggungjawabkan materi yang dibawakan.
Selain membahas persoalan secara konseptual, tim juga memaparkan beberapa langkah yang dapat dilakukan para mahasantri dalam menyikapi fenomena tersebut di kehidupan sehari-hari, khususnya di media sosial. Di antaranya adalah tidak menormalisasi konten yang dianggap menyimpang dengan dalih candaan, lebih selektif dalam mengikuti akun di media sosial, serta tidak memberikan dukungan secara tidak langsung terhadap konten yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diyakini.
Secara keseluruhan, kegiatan BMM Edisi 42 berjalan dengan lancar dan tertib. Para pemateri mampu mengikuti proses presentasi dan tanya jawab dengan baik. Jawaban yang diberikan oleh tim terhadap pertanyaan dewan penguji dinilai memuaskan sehingga kegiatan dapat berlangsung hingga selesai dengan baik.
Melalui kegiatan BMM ini, para mahasantri tidak hanya mendapatkan tambahan wawasan mengenai berbagai persoalan kontemporer, tetapi juga dilatih untuk berpikir kritis, menyampaikan argumentasi, serta mempertanggungjawabkan pemikiran berdasarkan ilmu yang telah dipelajari.

Semoga melalui majelis ilmu ini, para mahasantri, khususnya para akhwat sebagai calon Bunda Peradaban, semakin memiliki bekal keilmuan untuk membentengi keluarga dan generasi mendatang. Dengan bekal tersebut, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi umat dan masyarakat.. Aamiin.[] Nanad, Ama.


